Apabila ada yang menyeletuk kenapa restoran di mall-mall tidak ditutup, tentu tidak mengetahui apapun mengenai daerah yang memiliki perda syariah. Terbukti, restoran cepat saji dan restoran besar semuanya juga mentaati perda, sebab sanksinya juga keras. Selain denda, juga terancam perizinan dicabut.
Tapi kini nasi telah menjadi bubur, semua ternyata hanya settingan dari media anti Islam bernama Kompas, yang memang bekerjasama dengan beberapa elit politik yang benci dengan Islam. Sehingga menghendaki terhapusnya segala sesuatu yang bersifat keislaman dari negeri berpenduduk 87% muslim ini.






Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, peraturan daerah (Perda) yang telah dicabut tidak bisa dibuat kembali oleh pemerintah daerah. Karena itu, dia memerintahkan agar Gubernur, Bupati, Wali kota tidak lagi membuat Perda yang sejenis dengan yang telah dicabut.

Berikut adalah video di mana menunjukkan fakta bahwa ternyata restoran besar mentaati perda: