Senin, 13 Juni 2016

Papua Larang Berjualan di Hari Minggu Untuk Menghormati Ibadah Gereja, Bahkan Penerbangan Distop

Tags

Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) mengenai Hari Keagamaan mulai berlaku di Bumi Cenderawasih, Papua. Para pedagang mengaku takut gelar dagangan minggu pagi karena akan didenda. himbauan pun sudah disiarkan oleh Wali Kota.

Soal ini, Anggota DPR Papua bidang keagamaan, Ananias Pigay mengatakan, Perdasus itu bakal diterapkan di tanah Papua. Tujuannya, tidak lain agar masyarakat setempat dapat saling menghormati setiap hari besar keagamaan yang berlaku.

Misalnya saja, hari Minggu yang merupakan hari ibadah bagi umat Kristiani di Papua, maka masyarakat setempat diwajibkan menghentikan aktifitasnya. Semisal, kegiatan sosial dan juga kerja bakti. Ini dimaksudkan agar umat kristiani dapat fokus beribadah.

"Hari minggu adalah hari ibadah, tidak boleh kerja bakti, Islam kah, Budha, ko harus hormati hari besar," jelas Ananias Pigay.

Ditanya wartawan soal jadwal penerbangan terkait peraturan ini ia mengatakan penerbangan juga distop dulu.

Kondisi ini, kata Pigay, sama seperti di Bali ketika warga disana memperingati Hari Nyepi.

Bagaimana menurut anda mengenai diberlakukannya perda ini di Papua? Silakan sebarkan di media sosial.