Desy Marlina yang tinggal di Lombok tengah ini memiliki kegiatan rutin memberi makan anjing liar yang ditemuinya.
Foto ini telah dibagikan ribuan kali dan menjadi bahan pembicaraan terutama terkait boleh tidaknya seorang muslim menyentuh dan memberi makan anjing.
"Awalnya senang banyak yang share, karena saya pikir orang-orang banyak datang ambil anjing-anjing ini," kata Desi, yang mengaku telah memberi makan anjing liar sejak 1999 lalu, ketika dirinya mulai bekerja dan mendapat penghasilan sendiri.
"Tapi setelah saya baca lagi (komentar-komentarnya), kok jadi orang jadi bertengkar (di media sosial), saya sedih."
"Ini urusan saya dengan anjing di luar kata iman, tapi di dalam kata amal. Ini masalah perasaan, masalah nyawa. Tapi orang mengaitkannya dengan agama," katanya.
Sejumlah komentar mempertanyakan mengapa perempuan Muslim memberi makan anjing, yang liurnya dianggap najis.
Dalam Islam, yang najis dari anjing adalah apa-apa yang keluar dari mulut serta pembuangannya, yaitu liur serta kotoran besar dan kecil.
Untuk membersihkannya najis ini harus dibasuh 7 kali, salah satunya dengan tanah.
Dengan begitu, menyentuh anjing pada dasarnya tidak najis, berbeda dengan hewan babi yang najis secara keseluruhan.
Desi mengatakan, anjing yang diberi makan bukanlah miliknya melainkan anjing liar yang berada sekitar 25 km dari tempat tinggalnya.
"Ada sekitar 40 ekor kucing di rumah, anjing ada empat ekor di belakang rumah karena dia melahirkan di sana. Tapi anjing yang saya beri makan itu jauh dari rumah, ada 10 anjing kecil dan yang besar 12 ekor," katanya.
Dia mengatakan banyak anjing liar di jalan-jalan di Lombok tengah, yang hampir semua penduduknya muslim.
Berbeda halnya dengan Minahasa, Sulawesi Utara, di mana anjing-anjing dijadikan santapan. Bahkan selalu ada geng-geng yang melakukan pencurian terhadap anjing-anjing peliharaan yang dalam satu malam saja, puluhan anjing disikat untuk dijual di pasar-pasar. Itulah cikal bakal hidangan RW rica-rica yang pembelinya rela antri setiap hari di warung-warung makan Manado dan Minahasa.